Pada hari Jum'at Tanggal 2025  Camat  Gudo  (ARIEF HIDAJAT,SH.,M.SI bersama Kepala BAPENDA ( HARTONO,S.Sos.,M.M)  malaksanaan Monitoring dan Evaluasi  Penerimaan PBB-P2 dengan  mengundang  Seluruh Kepala Desa, Koordinator PBB Desa, dan seluruh Petugas Pemungut PBB-P2 sekecamatan   Gudo.

Dari hasil Evaluasi  penerimaan PBB-P2  kecamatan Gudo dari masing masing desa  terpantau  dar sistem Billing  "PASTI BAYAR"  bahkan  setoran dari masng masing petugas pungut dapat diketahui  berapa prosen masukan nya  dari  baku yang di ampu., maka ditanya satu persatu untuk petugas pungut yang setorannya belum maksimal bahkan yang belum melaksanakan tugasnya sama sekali.

Ditemukan ada pemungut yang belum setr sama sekali  karena belum meaksanakan tugasnya, ada uangnya dari Wajib Pajak belim dibilling di "pasti bayar" dan berarti uang belum disetor ke BAPENDA,

Camat Gudfo  dan BAPENDA  ingin menggenjot  Penerima PBB-P2 tahun 2025 segera Lunas sebelum jatuh tempo  yaitu tanggal  26  Juni  2025. mewanti wanti harap hati hati denga uang Pajak kalau sampai uang Pajak disalahgunakan maka akan ada konsekwensinya. kalau ada permasalahan dengan SPPT yang tidak ada Objek dilakukan pengajuan Penghapusan kalau ada kesalahan segera diakukan pembetulan sebelum jatuh  tempo.