Pada hari Jum'at Tanggal 2025 Camat Gudo (ARIEF HIDAJAT,SH.,M.SI bersama Kepala BAPENDA ( HARTONO,S.Sos.,M.M) malaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB-P2 dengan mengundang Seluruh Kepala Desa, Koordinator PBB Desa, dan seluruh Petugas Pemungut PBB-P2 sekecamatan Gudo.

Dari hasil Evaluasi penerimaan PBB-P2 kecamatan Gudo dari masing masing desa terpantau dar sistem Billing "PASTI BAYAR" bahkan setoran dari masng masing petugas pungut dapat diketahui berapa prosen masukan nya dari baku yang di ampu., maka ditanya satu persatu untuk petugas pungut yang setorannya belum maksimal bahkan yang belum melaksanakan tugasnya sama sekali.
Ditemukan ada pemungut yang belum setr sama sekali karena belum meaksanakan tugasnya, ada uangnya dari Wajib Pajak belim dibilling di "pasti bayar" dan berarti uang belum disetor ke BAPENDA,
Camat Gudfo dan BAPENDA ingin menggenjot Penerima PBB-P2 tahun 2025 segera Lunas sebelum jatuh tempo yaitu tanggal 26 Juni 2025. mewanti wanti harap hati hati denga uang Pajak kalau sampai uang Pajak disalahgunakan maka akan ada konsekwensinya. kalau ada permasalahan dengan SPPT yang tidak ada Objek dilakukan pengajuan Penghapusan kalau ada kesalahan segera diakukan pembetulan sebelum jatuh tempo.
