Dengan melihat kondisi penerima PBB-P2 sekabupaten Jombang untuk kecamatan Gudo yang berada pada posisi sepuluh paling bawah, maka membuat kegalauan Camat Gudo Bpk. Arief Hidajat,SH.,M.SI ada kekhawatiran saat jatuh tempo Kecamatan Gudo belum juga lunas PBBnya.
Maka tanggal 21 April 2025 dimulai dilakukan Evaluasi langsung ke Petugas Pungut PBB (Pajak Bumi Bangunan) di masing masing Desa. Evaluasi ini berkelanjutan akan mendatangi desa yang paling tertinggal jumlah setoran / pembayaran PBB nya.
Camat pada saat Evaluasi PBB-P2 ke desa desa semua petugas Pungut PBB harus dihadirkan dan akan ditanya satu per satu terkait hasil pemungutan PBB ke Wajib Pajak. juga berpesan kepada Kepala Desa agar dilakukan evaluasi kinerja Kepala Dusun yang mayoritas bertugas sebagai Pemungut PBB-P2. karena nyaris Kepala Dusun setiap karinya tidak ada pekerjaan, maka diharap PBB bisa lunas sebelum jatuh tempo, meski PBB itu bisa dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ke Bank Jatim, atau tempat lain. setidaknya Kepala Dusun atau petugas pungut memastikan SPPT tersebut sudah dibayar oleh Pemungut atau belum kalau belum terbayar bisa meminta Wajib Pajak segera membayarnya.
Dalam Evaluasi setoran PBB ke Bapenda Jombang melalui sintem aplikasi "PASTI BAYAR" ini terpantau desa mana yang ada progres dan desa yan tidak ada rogres.