Pada hari ini Rabu tanggal 31  Januari  2024 di Pendopo Kecamatan Gudo  dilaksanakan  Musyawrah  Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2025.

Dalam Musrawarah dihadiri Sekda Kabupaten Jombang (Bpk. Agus Purnomo, SH, M.Si) tentunya  hadir pula dari  Protokoler, juga hadir  Bappeda, Kasat Pol. PP, DPMD. Sedangkan yang diundang Seluruh Kepala  SKPD, Kepala Desa sekecamatan Gudo, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua Penggerak PKK Desa, Ketua  Lembaga lembaga Agama, Tokoh masyarakat.  Dalam Musyawarah   dibacakan hasil  Monitoring usulan Desa  oleh Kasi  PMD  Kecamatan Gudo  Rosa Ekawati, SE, M.Si  ada  10  (sepuluh Usulan) dengan  pagu anggaran PIK (Pagu Indiatif Kewilayahan) untuk Kecamatan Gudo  tahun 2025 sebesar  Rp. 1.496.224.596,-. 

Selanjutnya  10  usulan hasil Monitoring Tim Kecamatan, dimusyawarahkan  bersama Stack Holder  yang hadir, maka  menghasilkan Keputusan  bahwa Pagu anggran  1,4 milyar lebih  tersebut difokuskan  untuk Peningkatan Jalan Kabupaten  (Pelebaran)  jalur  Klenteng  Gudo  sampai dengan Godekan, tentunya meliwati Desa Pesanggrahan, Krembangan  dan Desa  Godong.

Camat Gudo  (bpk. Arief Hidajat, SH, M.Si) menyampaikan  bahwa  Tahun 2024  ini jalan depan Kantor Kecamatan  akan dibangun dan selesai dengan anggran sekitar 6 (enam) Milyar, dan beliau menyampaikan  harapan dari  Warga bahwa seluruh jalan kabupaten segera  dilakukan peningkatan (Pelebaran dan Pengaspalan) terutama  Pembangunan   Peningkatan Jalan Klenteng  sampai ke  Gondekan  tersebut  segera  terrealisasi  karena jalan tersebut  sangat ramai tetapi  kondisi sempit sehingga apabila terjadi  pas-pasan  Mobil  roda empat  terjadi  macet, terpaksa  salah satu harus mengalah berhenti.

Sekda  dalam sambutannya memberikan penajaman bahwa dalam musyawarah penentuan Prioritas usulan RKPD Tahun 2025 -2026 harus berpegang pada Tema RKPD Tahun 2025 tentang arah kebijakan yaitu Penguatan Daya saing SDM dan Ekonomi melalui hilirisasi Agrobisnis. Prioritas Pembangunan Tahun 2025 

  1. Peningkatan Kwalitas SDM, Pemenuhan layanan Dasar dan Kehidupan yang harmonis
  2. Peningkatan pelayanan Publik dan tata kelola pemerintahan yang berkwalitas
  3. Pembangunan Ekonomi yang berkelanjutan dan merata.

Beliau Juga menambahkan bahwa Pagu Indiatif Kewilayahan itu ditentukan berdasarkan Luas wilayah, Jumlah Penduduk, Jumlah Desa, Jumlah Penduduk Miskin Ekstrim, Status IDM, Jumlah Anak Stuting, Luas baku sawah dan Panjang Jitut.

Semoga seluruh jalan di kecamatan  Gudo  segera normal  luas dan lancar. amiiin.

(Sun Wong Gd)