Pada hari ini  Rabu tanggal 13  Nopember dilaksanakan sosialisasi tentang  Layanan Panggilan Kedaruratan  Call Canter  112  oleh  Dinas Komunikasi dan Informasi  Kabupaten Jombang  di Pendopo Kecamatan Gudo  yang diikuti oleh  36  orang  perwakilan  dari  Desa, perdesa  diwakili  2 (dua) orang. Sebagai Nara Sumber :  NUR ROFIKOH,SE  (bidang Kalteker)    dan    M. JAZULI  ( Kabid  Antika )

sebagaimana disampaikan oleh Narasumber tujuan Call Canter 112 ini disosialisasikan agar masyarakat mudah mengingat nomer Darurat,mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi dengan instansi terkait.

Disampaikan pula bahwa layanan panggilan darurat Call Center 112 bebas pulsa dan dibuka selama 24 Jam. dan bagaimana cara melapor ke  112 yaitu : 

 1. Melaporlah dengan kondisi tenang dan intonasi ucapan yang jelas;

2. Berilah Informasi yang jelas dan lebih baik diberi foto saat kejadian.

terima kasih semoga bermanfaat, dan kita semua terhindar dari  musibah dan bencana, Aamiin !