
Pada hari ini Rabu tanggal 13 Nopember dilaksanakan sosialisasi tentang Layanan Panggilan Kedaruratan Call Canter 112 oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jombang di Pendopo Kecamatan Gudo yang diikuti oleh 36 orang perwakilan dari Desa, perdesa diwakili 2 (dua) orang. Sebagai Nara Sumber : NUR ROFIKOH,SE (bidang Kalteker) dan M. JAZULI ( Kabid Antika )
sebagaimana disampaikan oleh Narasumber tujuan Call Canter 112 ini disosialisasikan agar masyarakat mudah mengingat nomer Darurat,mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi dengan instansi terkait.

Disampaikan pula bahwa layanan panggilan darurat Call Center 112 bebas pulsa dan dibuka selama 24 Jam. dan bagaimana cara melapor ke 112 yaitu :
1. Melaporlah dengan kondisi tenang dan intonasi ucapan yang jelas;
2. Berilah Informasi yang jelas dan lebih baik diberi foto saat kejadian.
terima kasih semoga bermanfaat, dan kita semua terhindar dari musibah dan bencana, Aamiin !